Dua Tahun Proyek Air Bersih Terbengkalai, Warga Kampung Siwang Ancam Tempuh Jalur Hukum

oleh -2 Dilihat

Wattimena bilang, untuk sebuah pekerjaan pegeboran air bersih wajib hukumnya untuk dilakukan geolistrik, karena hasil geolistrik itu bisa diketahui berapa debit air dan di kedalaman berapa meter ada sumber airnya.

Karna itu sebagai kepala Kampung Siwang Wattimena minta kepada PPK dan kontraktor untuk segera menyelesaikan pekerjaan air bersih tersebut sehingga bisa dinikmati warga sekitar.

“Kedepan jika proyek air bersih ini belum juga selesai, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menyelidiki proyek yang menghabiskan uang negara miliaran rupiah ini”, bebernya.

Sementara pihak Dinas PU Kota Ambon dalam hal ini PPK yang berulang kali coba dimintai keterangannya selalu berkilah.

Wartawan media ini selala mendapat jawaban dari pegawai bahwa Ibu ada keluar dan ibu belum ada setiap kali berupaya melakukan konfirmasi. (olof)

Baca Juga  Kazidam XV/Pattimura Minta Maaf atas Insiden Prajurit terhadap Dua Polisi di SBB, Proses Hukum Tetap Berjalan