Dugaan Korupsi ADD/DD Desa Waisamu Menguat, Polres SBB Tunggu Hasil Ahli Konstruksi

oleh -48 views
Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli menjelaskan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat dan Polres SBB. Foto: Ilustrasi/AI

Porostimur.com, Piru – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Waisamu, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, terus bergulir. Setelah memeriksa sejumlah pihak dan mengantongi hasil audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), penyidik Polres SBB kini menunggu hasil akhir perhitungan kerugian negara dari saksi ahli konstruksi yang telah melakukan pemeriksaan lapangan.

Hasil pemeriksaan ahli tersebut akan menjadi salah satu dasar penting bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan ADD dan DD Tahun Anggaran 2021–2024.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli menjelaskan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat dan Polres SBB.

Baca Juga  AEER: Tambang Nikel Tumpang Tindih dengan Hutan Lindung di Halmahera, Mangrove Teluk Buli Ikut Terancam

Untuk menghindari tumpang tindih penanganan perkara, kedua institusi melakukan koordinasi. Setelah Kejaksaan Negeri SBB menyerahkan penanganan kasus kepada kepolisian, Polres SBB kemudian memulai penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengelolaan ADD dan DD Desa Waisamu.

Sejak Februari 2026, penyidik telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor. Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan hingga Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

No More Posts Available.

No more pages to load.