Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Rakyat Mamberamo Raya Naik ke Penyidikan, 8 Saksi Diperiksa

oleh -2 Dilihat

Porostimur.com, Jayapura – Kejari Jayapura menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan dermaga rakyat di Kampung Teba, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, ke tahap penyidikan. Sebanyak delapan saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus tersebut.

“Saat ini penyidikan terus dilakukan terhadap pembangunan dermaga rakyat di Teba. Sudah delapan orang saksi dimintai keterangan,” kata Kepala Kejari Jayapura, Aleksander Sinuraya, dikutip Selasa (20/6/2023).

Menurutnya, pembangunan dermaga rakyat tahap satu di Teba dengan alokasi dana sebesar Rp3,1 miliar lebih itu diduga tidak sesuai mekanisme ketentuan yang berlaku.

Dia mengatakan, kegiatan yang bersumber dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2021 itu diduga dilaksanakan tidak sesuai mekanisme pengadaan dalam Keppres yaitu pelelangan melalui LPSE.

Saat itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mamberamo Raya melakukan penunjukan langsung kepada CV. S dengan kontrak NO :04/Kontrak/Dermaga Teba/DISHUB-MR/V/2021 tertanggal 3 Mei 2021 dengan nilai kontrak Rp3.122.427.000.

Baca Juga  Kisah Utsman bin Affan Menikahi Ruqayyah dan Ummu Kultsum

Pekerjaan pembangunan dermaga rakyat itu dilaksanakan selama 150 hari kalender yakni sejak 3 Mei 2021 sampai 20 September 2021, berupa pengadaan pemancangan tiang sebanyak 85 batang.

No More Posts Available.

No more pages to load.