Masyarakat berharap keluhan tersebut tidak berhenti sebagai perbincangan di media sosial. Mereka menginginkan adanya penjelasan terbuka, pemeriksaan terhadap mekanisme pembayaran, serta perbaikan pelayanan jika ditemukan persoalan.
Hingga berita ini disusun, belum ada klarifikasi resmi yang disertakan dari Gubernur Maluku, Dishub Maluku, PD Panca Karya, maupun ASDP Cabang Ambon terkait pengakuan warganet tersebut.
Porostimur.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai dasar tarif, prosedur pembayaran, dan mekanisme pengawasan di Pelabuhan Penyeberangan Hunimua–Waipirit.
(Red)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









