Biaya Muatan dan Transparansi Tarif Dipertanyakan
Keluhan serupa disampaikan akun Facebook Priskilia Minerva yang menyinggung kemungkinan adanya biaya tambahan terhadap barang muatan, seperti durian dan sayur-sayuran, yang dibawa menggunakan kendaraan menuju kapal feri.
Menurut keluhan tersebut, pengguna jasa membutuhkan kepastian mengenai biaya yang harus dibayar, termasuk jika terdapat tarif khusus untuk barang atau muatan tertentu.
Transparansi menjadi penting agar masyarakat mengetahui sejak awal komponen biaya penyeberangan yang harus ditanggung, tanpa dibayangi ketidakjelasan ketika kendaraan memasuki area pelabuhan.
Karena itu, pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan mengenai tarif kendaraan, ketentuan muatan, petugas yang berwenang melakukan penarikan pembayaran, serta kewajiban memberikan karcis atau bukti transaksi resmi.
Kejelasan tersebut juga diperlukan untuk membedakan tarif resmi dari pungutan yang tidak memiliki dasar ketentuan.
Gubernur Maluku Diminta Evaluasi Pelayanan Hunimua–Waipirit
Ramainya keluhan di media sosial mendorong warganet meminta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengambil langkah evaluasi terhadap pelayanan penyeberangan Hunimua–Waipirit.
Dishub Maluku, PD Panca Karya, dan ASDP Cabang Ambon diharapkan menjelaskan pembagian kewenangan pengelolaan, mekanisme penerapan tarif, serta sistem pengawasan terhadap pelayanan dan pembayaran di lapangan.









