Eks Bupati Buru Selatan Tagop Soulissa Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Perkara Pencucian Uang

oleh -4 Dilihat
KPK menetapkan mantan Bupati Buru Selatan dua periode, Tagop Sudarsono Soulisa sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, hingga TPPU. Foto/SINDOnews

Persidangan dengan agenda pembelaan oleh terdakwa akan dilanjutkan kembali pada 20 Juni pekan mendatang. Majelis hakim meminta jaksa untuk menghadirkan terdakwa pada sidang berikutnya.

Tagop sendiri saat ini masih berstatus sebagai terpidana dalam kasus suap dan gratifikasi. 

Saat ini dia sedang menjalani masa hukuman di Lapas kelas II A Ambon.

Sebelumnya ia divonis selama 6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Ambon  terkait kasus suap dan gratifikasi pada awal November 2022 lalu. (red/kompas.com)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.