FORMAPAS Desak KPK Usut Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar di DPRD Kota Ternate

oleh -56 views
Ketua Umum PP-Formapas Malut Riswan Sanun

Ia juga menyoroti sejumlah laporan yang menyebut adanya puluhan item kegiatan perjalanan dinas yang diduga perlu diaudit secara menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi mark-up anggaran maupun penyalahgunaan fasilitas negara.

Desakan Pemeriksaan Menyeluruh

FORMAPAS mendesak agar KPK tidak hanya fokus pada dokumen administratif, tetapi juga memeriksa secara langsung pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran tersebut, termasuk pimpinan DPRD Kota Ternate.

Menurut Riswan, langkah tersebut penting dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami mempertanyakan ke mana sebenarnya uang rakyat itu digunakan. Jika anggaran sebesar Rp26,3 miliar tidak memberi manfaat yang jelas, maka patut diduga ada penyimpangan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

Momentum Bersihkan Praktik Koruptif

Lebih lanjut, FORMAPAS menilai kasus ini harus menjadi momentum untuk membersihkan dugaan praktik koruptif yang selama ini disebut-sebut bersembunyi di balik laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas.

Baca Juga  Jemaah Haji Asal Ternate Wafat di Makkah, Sempat Dirawat Akibat Serangan Jantung

Riswan menegaskan, KPK harus bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu dalam menangani kasus ini, termasuk jika nantinya ditemukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.