FORMAPAS Desak KPK Usut Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar di DPRD Kota Ternate

oleh -62 views
Ketua Umum PP-Formapas Malut Riswan Sanun

“Rakyat sedang menunggu keberanian KPK. Jika ada bukti, tetapkan tersangka. Hukum tidak boleh tunduk pada jabatan dan kekuasaan,” pungkasnya.

(Kayla)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Terkendala Efisiensi Anggaran, Pemkab Kepulauan Sula Gelar Perayaan HUT ke-23 Secara Sederhana

No More Posts Available.

No more pages to load.