Formapas Malut Desak ESDM Tolak RKAB PT Adidaya Tangguh di Taliabu

oleh -45 views
Ketua Umum Formapas Malut Riswan Sanun, menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna meminta penolakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Adidaya Tangguh.

Porostimur.com, Jakarta – Aktivitas pertambangan yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi justru dinilai menyisakan persoalan serius di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara. Kondisi ini mendorong Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas Malut) mendesak pemerintah pusat untuk mengambil langkah tegas terhadap operasional PT Adidaya Tangguh.

Desakan tersebut menguat seiring berbagai temuan yang dinilai merugikan masyarakat lingkar tambang, mulai dari dugaan pencemaran lingkungan hingga minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal.

Desak Penolakan RKAB dan Pencabutan IUP

Ketua Umum Formapas Malut Riswan Sanun, menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna meminta penolakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Adidaya Tangguh.

Baca Juga  Konpers APBN Ditunda, Defisit Tembus Rp 240 Triliun Per Maret 2026

“Ini bukan sekadar persoalan biasa, ini soal ketidakadilan dan kejahatan struktural. Puluhan tahun perusahaan beroperasi, tetapi masyarakat lingkar tambang masih hidup dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan. Negara harus memberikan atensi serius terhadap persoalan ini,” tegas Riswan.

Ia menyebut, aktivitas perusahaan tambang bijih besi yang beroperasi di Desa Tolong, Kecamatan Lede, dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.

No More Posts Available.

No more pages to load.