Formapas Malut Desak KPK Telusuri Dugaan Suap Proyek Jalan, Minta Kementerian PU Evaluasi Plt Kepala BPJN

oleh -36 Dilihat
Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP Formapas Malut) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI, Senin (5/10/2026).

Porostimur.com, Jakarta – Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP Formapas Malut) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI, Senin (5/10/2026).

Kedatangan mereka membawa sejumlah aspirasi terkait transparansi dan integritas pengelolaan proyek infrastruktur jalan di wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Dalam aksi tersebut, Formapas Malut menyoroti perkara dugaan suap proyek jalan di lingkungan Balai IX Maluku-Maluku Utara yang menjerat mantan Kepala Balai IX Maluku-Maluku Utara, Ir. Amran Mustari.

Perhatian Formapas juga diarahkan pada penyebutan nama Abdul Hamid Payapo alias Mito, yang saat ini menjabat sebagai Plt Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara.

Ketua Umum PP Formapas Malut, Riswan Sanun, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi publik untuk mendorong agar setiap fakta yang muncul dalam suatu perkara hukum dapat diperiksa secara proporsional sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga  Lewerissa Tegaskan Kepala Sekolah Bukan Sekadar Jabatan, Harus Buktikan Kinerja

Menurutnya, penyebutan nama seseorang dalam sebuah dakwaan tidak serta-merta membuktikan adanya kesalahan pidana.

Namun, apabila terdapat fakta, informasi maupun alat bukti yang relevan, hal tersebut dinilai perlu diklarifikasi dan diuji melalui proses hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.