“Model situasi ini dapat mempertegas bahwa kontrol terhadap militer semakin melemah. Negara demokratis itu militer harus di bawah kendali sipil, karena kalau tidak begitu pasti akan mengakibatkan penyalah gunaan kewenangan secara berlebih. Kalau dilihat juga dalam RUU TNI ada celah bagi perwira aktif untuk masuk dalam ranah pemerintah sipil dan itu sangat bertentangan dengan reformasi,” papar Jesse.
“Lembaga DPR RI harus dipertanyakan kenetralannya. Jangan sampai masyarakat hilang respek dengan lembaga yang katanya menyuarakan suara rakyat ini. Memangnya mereka pikir, mereka dipilih oleh elit? Suara rakyatlah yang menjadikan mereka sampai menduduki posisi strategis tersebut,” pungkasnya. (Leonard Manuputty)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News





