Fraksi Gerindra DPRD Maluku Minta Polisi Usut Tuntas Pencurian 30 Karung Dokumen di Dikbud

oleh -108 views

Porostimur.com, Ambon – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Maluku John Laipeny, mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak Kepolisian untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus pencurian 30 karung dokumen milik dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku.

Laipeny meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan kasus penggelapan dokumen negara yang disinyalir terkait dengan praktik korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019-2023 dan 2024, serta dana alokasi khusus (DAK).

John Laipeny menegaskan, kasus ini bukanlah peristiwa kriminal biasa, dia menduga ada indikasi kuat aksi pencurian dokumen tersebut merupakan bagian dari sebuah jaringan terorganisir yang bekerja secara sistematis.

Baca Juga  Lampu Kuning di Istana: Ketika Sinyal Krisis Datang dari Dalam Kekuasaan

“Polisi wajib menangkap dan menyelidiki siapa aktor yang terlibat dibalik itu semua,” ujar Laipeny, kepada wartawan di Ambon, Kamis (26/6/25).

“Jadi ini sangat tidak masuk akal jika tidak melibatkan orang dalam. Kejadian ini sangat mencurigakan,” imbuhnya.

Menurut Laipeny, para pelaku bisa saja memiliki strategi yang sudah dirancang dengan baik, termasuk kemungkinan mematikan CCTV atau sistem pengawasan di lokasi penyimpanan demi menghilangkan jejak.

No More Posts Available.

No more pages to load.