Fraksi Golkar DPR RI Dorong Transformasi Haji 2026 yang Lebih Bermartabat

oleh -22 views

Porostimur.com, Jakarta – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI menunjukkan keseriusannya dalam mengawal tata kelola ibadah haji di tanah air. Melalui diskusi publik bertajuk “Membongkar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dalam Menjawab Tantangan dan Permasalahan Haji dan Umrah”, FPG berupaya mengkritisi sekaligus mencari solusi konkret atas karut-marut penyelenggaraan haji.

Kegiatan yang digelar dalam rangka HUT ke-58 FPG ini menjadi momentum penting, mengingat tahun 2026 merupakan babak baru di mana urusan haji kini dikelola oleh Kementerian Haji, bukan lagi setingkat Direktorat Jenderal di bawah Kementerian Agama.

Harapan pada Kementerian Haji yang Lebih “Powerfull”

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, Sari Yuliati, menegaskan bahwa perubahan status pengelola menjadi kementerian adalah langkah strategis. Hal ini diharapkan mampu memperkuat posisi tawar Indonesia saat berhadapan dengan otoritas di Arab Saudi.

Baca Juga  KPK Didesak Tindak Gubernur Malut Sherly Tjoanda dan Kadishut Terkait Kasus PT KW

“Setelah 75 tahun dikelola di level Ditjen, dengan dibentuknya Kementerian Haji, kita berharap otoritasnya lebih kuat dan setara dengan Kementerian Haji di Arab Saudi. Harapannya, penyelenggaraan haji 2026 jauh lebih berkualitas,” ujar Sari, Senin (2/2/2026).

Atasi Dualisme dan Benahi Ekosistem Ekonomi Haji

UU Nomor 14 Tahun 2025 lahir sebagai revisi atas UU sebelumnya, dipicu oleh banyaknya masalah pada haji 2024, mulai dari antrean panjang hingga lemahnya perlindungan jemaah. Namun, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, mengingatkan adanya tantangan regulasi terkait niat Presiden Prabowo membentuk Badan Penyelenggara Haji (BPH).

No More Posts Available.

No more pages to load.