Porostimur.com, Ambon- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melakukan pemeriksaan Kesehatan kepada warga binaan dengan menggandeng Balai Kesehatan Paru Masyarakat Provinsi Maluku, Rabu (24/4/2024).
Kepala Rutan Ambon Adam Ridwansah mengatakan, kesehatan merupakan salah satu faktor terpenting dalam semua program yang ada di Rutan Ambon, sebagaimana amanat Undang Undang Nomor: 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Terima kasih kepada BKPM Provinsi Maluku yang telah hadir memberikan sosialisasi sekaligus lakukan pemeriksaan Tuberkulosis kepada warga binaan rutan ambon, semoga dengan adanya pemeriksaan ini warga binaan rutan ambon dapat lebih mawas diri lagi dalam menjaga Kesehatan selama berada di dalam rutan maupun setelah keluar nantinya,” ucap Adam.
Sementara itu Dokter Yanita Novalina menjelaskan Tuberkulosis (TBC) atau TB adalah penyakit menular akibat infeksi bakteri. TBC umumnya menyerang paru-paru, tetapi juga dapat menyerang organ tubuh lain, seperti ginjal, tulang belakang, dan otak.
“Menurut WHO, sebanyak 1,5 juta orang meninggal akibat penyakit TBC di tahun 2020. Penyakit ini merupakan penyakit dengan urutan ke–13 yang paling banyak menyebabkan kematian, dan menjadi penyakit menular nomor dua yang paling mematikan setelah COVID-19,” ucap Nova.