Gasira Maluku Salut Polres Aru Cepat Ungkap Kasus Perkosaan Anak

oleh -150 views

Kurang lebih 10 jam, pelaku yang berinisial OK, warga Kampung Jawa Lorong 2, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru itu diringkus.

Pria 24 tahun yang merupakan seorang nelayan ini ditangkap di Taman Kota Desa Marpali-Wangel, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 06.30 WIT. Ia melakukan perkosaan terhadap CBL, bocah 9 tahun hingga meninggal dunia. (Keket)

Baca Juga  Bupati Kepulauan Sula Lantik Sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas

No More Posts Available.

No more pages to load.