Gegana Polda Maluku Musnahkan Ratusan Bahan Peledak Kasus Terorisme

oleh -66 views

Porostimur.com, Ambon – Personel Subden Jibom dan KBR Detasemen Gegana, Satuan Brimob Polda Maluku, berhasil memusnahkan ratusan unit bahan peledak (handak) yang merupakan barang bukti kasus terorisme sejak tahun 2005.

Pemusnahan atau pendisposalan bahan peledak tersebut dilakukan di Desa Leihari, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Rabu (1/10/2025).

Barang Bukti dari Kasus Terorisme

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, menjelaskan bahwa bahan peledak yang dimusnahkan merupakan barang bukti milik Ditreskrimum Polda Maluku.

“Pendisposalan bahan peledak yang merupakan barang bukti kasus terorisme sejak tahun 2005 ini telah dilakukan pada hari Rabu kemarin,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Pemusnahan dipimpin oleh PS Wadan Detasemen Gegana AKP W. Matulessy. Sebelum dihancurkan, seluruh barang berbahaya itu terlebih dahulu diangkat dari Markas Ditreskrimum Polda Maluku.

Baca Juga  Komandan Operasi OPM Kodap 18 Ilaga Tewas dalam Baku Tembak dengan TNI di Puncak

Ratusan Unit Handak Dimusnahkan

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari bom militer, bom rakitan, hingga bom ikan. Di antaranya:

  • 3 buah granade Hand Riot CS 1 KM
  • 1 granade Hand Frag Delay
  • 1 granade Longser
  • 11 granade Ofensif
  • 2 granade GT
  • 1 granade Frag Delay M67
  • 23 granade GT 6 AR
  • 18 pelontar Longser
  • 59 bom pipa rakitan
  • 11 bom molotov

Kabid Humas memastikan bahwa proses pemusnahan berjalan sesuai prosedur. “Pelaksanaan pengambilan dan disposal barang bukti milik Ditreskrimum Polda Maluku dapat berjalan dengan baik, lancar dan situasi aman terkendali,” tegas Rositah.

No More Posts Available.

No more pages to load.