“Selang beberapa menit kemudian, sekitar pukul 08.00 WIT, Imel diajak ke sebuah tempat bernama Tembok Berlin. Sesampainya di Tembok Berlin, Imel merasa kehilangan handphone dan meminta teman prianya untuk kembali ke taman kota guna mengambil handphonenya yang ketinggalan,” imbuhnya.
Namun kata Kapolsek, pria tersebut bukannya mengajak balik ke taman kota, melainkan tempat lain, agar bebas melakukan aksinya bejatnya.
Dalam perjalanan beber Kapolsek, ada satu kendaraan roda dua yang membuntuti, dan diduga kuat yang bersangkutan adalah teman dari si pria tersebut.
“Perlu diketahui, sebelumnya telah ada kesepakatan untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri tutur korban kepada pihak Polsek, namun kesepakatan itu batal akibat dari sang pria mengingkar janji untuk memberi sejumlah uang kepada korban, sehingga korban tidak mau mengikuti keinginan sang pria,” papar Kapolsek.
“Merasa niatnya tidak tercapai, teman prianya itu memukul korban dengan batu pada pelipis kanan, hingga berdarah dan tak sadarkan diri. Namun sebelumnya korban sempat berteriak minta tolong,” tambahnya.
Kapolsek menambahkan, saat mendengar teriakan minta tolong, ada satu anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Tual bernama Komar Esomar langsung melaporkan ke Polsek setempat.









