Hanubun menginginkan agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, ASN senantiasa disiplin dan kerjasama serta memiliki komitmen dan dukungan untuk mewujudkan target-target pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas berbagai prestasi dan capaian kinerja yang sudah diperoleh. Terhadap target-target pembangunan daerah yang belum tercapai, saya mohon kerjasamanya untuk bahu membahu mencari solusi dan terobosan guna penyelesaiannya,” tukasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Hanubun juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh ASN Muslim Kabupaten Maluku Tenggara yang pada perayaan Idul Fitri 1442 Hijriyah tidak melaksanakan open house.
Thaher menjelaskan, peniadaan open house itu adalah tindaklanjut dari Surat Edaran Bupati Maluku Tenggara Nomor: 003.2/1521/SETDA tanggal 10 Mei 2021 tentang Larangan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadhan dan Kegiatan Open House pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.
Dia menjelaskan, peniadaan kegiatan Halal Bihalal yang sudah menjadi tradisi itu, tidak dimaksudkan untuk membatasi hak ASN Muslim. Namun semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Maluku Tenggara. (red)









