Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Polres Tual Paparkan Perkembangan Sejumlah Kasus

oleh -7 Dilihat

Seterusnya, laporan dengan nomor LP-B /117 /IX /2023/SPKT/POLRES TUAL/POLDA MALUKU, tanggal 12 September 2023, Polres telah melakukan Rik terhadap 5 orang saksi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti (BB), menangkap tersangka SM dan mengirimkan berkas perkara ke JPU.

Menurut Kasat Reskrim, terhadap 4 laporan tersebut Polres Tual mengalami hambatan terhadap laporan dengan nomor LP-B /118 /IX /2023/SPKT/POLRES TUAL/POLDA MALUKU dan laporan nomor LP-B / 116 /IX /2023/SPKT/POLRES TUAL/POLDA MALUKU.

Pasalnya, terlapor dipanggil berturut-turut dua kali tidak hadir. Polisi menduga, bahwasanya yang bersangkutan telah melarikan diri.

Sementara, dalam laporan nomor LP-B / 116 /IX /2023/SPKT/POLRES TUAL/POLDA MALUKU tanggal 12 September 2023, Polres Tual mengalami hambatan dalam penyelidikan disebabkan saksi tidak bersedia memberikan keterangan. (Dewi Sirwutubun)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Kasus 1,7 Ton Merkuri di Ambon Naik ke Penyidikan, Terduga Pelaku Diamankan di Pomdam Pattimura

No More Posts Available.

No more pages to load.