Porostimur.com, Labuha – Puluhan bungkus minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus serta 1 jerigen berukuran 25 liter berhasil diamankan oleh anggota Polsek Gane Barat, saat menggelar Operasi Pekat Kie Raha II di wilayah hukum Polsek Gane Barat, Rabu (7/12/2022).
Operasi Pekat Kie Raha II oleh Polsek Gane Barat yang pimpin langsung Kanit Intel Bripka Munawar Adam itu, berhasil mengamankan barang haram tersebut di Desa Doro, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan
Kapolsek Gane Barat Iptu Wawan Lauwanto, SH mengatakan, Operasi Pekat Kie Raha II yang digelar Polsek Gane Barat ini merupakan hari pertama operasi.
Selain itu menurut Wawan, anggotanya juga melakukan patroli ke beberapa wilayah yang melakukan penjual miras dan anak muda yang lagi nongkrong di jalan yang berada di seputaran Desa Saketa, Canggo, Koititi dan Desa Doro.
“Kami berikan imbauan untuk tidak melakukan hal-hal yang mengangu aktifitas masyarakat,” ujarnya.
Lauwanto juga mengimbau, kepada masyarakat seputaran Gane Barat untuk terus memantau wilayahnya masing-masing, saat menjelang natal dan tahun baru nanti, apabila ada peredaran miras, dan penyakit masyarakat lainnya untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian.











