Karena ketidak jelasan itu kata Far Far, pihak ahli waris menilai bahwa tidak ada inisiatif dan itikaf baik dari pemerintah kota untuk menyikapi hal ini.
“Tapi tadi sudah ada kejelasan bahwa terkait masalah ini, nanti adanya sharing dana antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi tidak tahu mekanismenya seperti apa, tapi itu nanti diatur oleh pemerintah. Yang penting kami sudah memfasilitasi supaya apa yang menjadi hak-hak tetap diterima dan roda pemerintahan ini tetap berjalan, begitu pula dengan proses pembelajaran di kedua sekolah itu,” jelasnya.
Far Far juga mengatakan, DPRD sudah mengimbau kepada ahli waris supaya sekolah itu jangan sampai disegel, karena bisa menggangu proses belajar mengajar. (nicolas)









