Porostimur.com | Ambon: Komandan Korem (Danrem) 151/Binaiya Brigjen TNI Arnold A.P. Ritiauw Bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan OPD terkait, mengadakan Rapat Koordinasi Tentang perintah pemerintah pusat yang melarang mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H di masa Pandemi Covid-19 Tahun 2021 bertempat di Makorem 151/Binaiya Jl. Ahmad Yani No.1, Kel. Batu Gajah, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Senin (3/5/2021).
Kegiatan Rapat Koordinasi yang bertujuan menyamakan persepsi pengamanan Idul Fitri 1442 H dimana masih dalam pandemi Covid-19 fokus pada implementasi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik tahun 2021.
Pada kesempatannya, Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Arnold A.P. Ritiauw menyatakan, perlunya penyamaan persepsi dalam menjalankan sebuah aturan, sebagaimana akan dilaksanakan ada larangan mudik, dimana kita bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan OPD terkait, akan membentuk pos pengamanan di pelabuhan, penyebrangan dan Bandara yang ada di Maluku.
Meskipun demikian, kata Brigjen TNI Arnold A.P. Ritiauw, tujuan dari rapat ini sangatlah penting dalam bersama-sama menjalankan tugas pengamanan dilapangan agar situasi Kamtibmas tetap terjaga dan tidak terjadi penyebaran Covid-19 dikampung halaman.




