Desa Harus Aktif, OPD Diminta Cepat Tanggap
Wattimena menekankan bahwa penyelesaian persoalan tidak harus selalu menunggu pemerintah kota. Ia meminta agar desa, negeri, dan kelurahan segera menyelesaikan persoalan lokal jika mampu.
“Kalau masalah bisa selesai di tingkat desa, selesaikan di sana. Tidak perlu tunggu ke kota. Itu mempercepat proses,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan kepada kepala OPD untuk menindaklanjuti aduan warga tanpa menunggu anggaran tahun depan, jika bisa diselesaikan segera.
“WAJAR ini ruang yang sangat baik. Pemimpin bukan hanya wali kota atau wakil wali kota, tapi juga sekretaris kota, kepala OPD, camat, lurah, dan raja. Masyarakat harus tahu ke mana menyampaikan keluhan, tidak perlu teriak ke mana-mana,” tutupnya. (red/mcambon)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com










