Oleh: Pendeta Rudy Rahabeat
Sidang Ke-45 Klasis GPM Sula-Taliabu berlangsung di Jemaat GPM Mantarara, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara pada tanggal 7-8 April 2024. Sidang yang dihadiri unsur Majelis Pekerja Klasis dan utusan dari 33 jemaat dan 7 bakal jemaat ini berlangsung dalam suasana kebersamaan yang kental.
Ketua Klasis GPM Sula-Taliabu Pdt Karel M Hitipeuw, S.Si dalam pidato pembukaannya menyampaikan pandangan tentang pentingnya pengembangan potensi ekonomi jemaat-jemaat serta mencermati praktek ijonisasi yang menjerat umat dan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya pastoral politik guna membangun komitmen melayani di bidang politik.
“Pasca pemilu dan jelang pemilihan pemilihan kepala daerah di provinsi maupun kabupaten maka pastoral politik perlu terus dioptimalkan” ungkap pendeta yang telah melayani empat belas tahun di Klasis Sula-Taliabu ini.
Didampingi Sekretaris Klasis, Pdt Margareth Shirley Lakburlawal-Latuny, M.Si yang juga Sekretaris persidangan, MPK Klasis Sula-Taliabu berkomitmen untuk terus mengimplementasi program pelayanan dan keuangan yang efektif, efisien dan berdampak bagi penguatan umat, pelayan dan kelembagaan.
Salah satu isu strategis yang ada di Klasis Sula-Taliabu adalah keberadaan industri pertambangan di pulau yang memiliki kandungan tambang yang kaya ini.