Gerindra Ingin Kursi Kosongnya di DPRD Maluku Segera Terisi

oleh -62 views

Porostimur.com | Ambon: KPUD Provinsi Maluku, Partai Gerindra dan Komisi I DPRD Maluku menggelar rapat bersama, guna membahas perebutan satu kursi di DPRD Maluku dari Partai Gerindra asal daerah pemilihan Kota Ambon antara Robby Gaspersz dan Johan Lewerissa.

Dalam hal ini masih menunggu keputusan Mahkamah Agung (MA) didorong oleh DPD Partai Gerindra yang ingin mengisi kursi tersebut dengan mengusulkan Lewerissa.

”Prinsipnya kita menunggu keputusan hukum tetap dengan hasil yang nantinya diputuskan di Mahkamah Agung ” ujar Syamsul Rifan Kubangun kepada media di ruang rapat Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Selasa (24/8/2021).

Kubangun, mengakui jika pada prinsipnya KPUD Provinsi Maluku tetap pada keputusannya sambil menunggu hasil sengketa yang sementara berproses pada tingkat MA.

Komisioner KPUD Maluku, Syamsul Rifan Kubangun

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra menegaskan jika rapat dilakukan sesuai keinginan DPD Partai Gerindra untuk segera mengisi satu kursi dari daerah pemilihan Kota Ambon yang masih lowong hingga saat ini.

Baca Juga  Polisi Pindahkan Dua Pelaku Penikaman Nus Kei dari Langgur ke Ambon

”Komisi sendiri tidak punya hak intervensi atas masalah ini. Namun kita merespon usulan DPD Partai Gerindra dengan menghadirkan KPUD Provinsi Maluku untuk mendengarkan penjelasan,” ujar Rumra.

Melalui berbagai penjelasan sesuai perundangan yang berlaku maka pihak KPUD Provinsi Maluku tetap berpatokan untuk menunggu keputusan hukum tetap.

No More Posts Available.

No more pages to load.