Porostimur.com, Langgur – Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun, mendesak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelayanan 3 (UP3) Tual bertanggung jawab atas insiden tewasnya Agustinus Sebenan (13), yang diduga akibat tersengat listrik dari kabel.
Desakan tersebut disampaikan menyusul sikap PLN UP3 Tual yang dinilai lamban merespons kasus kematian remaja tersebut pada Selasa (6/4/2026).
Dinilai Kelalaian Sistemik
“Itu murni kelalaian. PLN harus bertanggung jawab kepada pihak keluarga, mereka seharusnya cepat merespons,” tegas Benhur.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai insiden tersebut bukan kejadian pertama, sehingga mengindikasikan adanya kelalaian sistemik dalam menjaga standar keamanan fasilitas kelistrikan.
“Nyawa orang hilang dengan mudah, kemudian hanya datang permintaan maaf dengan dalih kelalaian. Ini tidak boleh dinormalisasi,” ujarnya.
Minta Kompensasi dan Audit Menyeluruh
Benhur menegaskan, PLN tidak cukup hanya melakukan investigasi internal, tetapi juga harus memberikan kompensasi yang layak kepada keluarga korban.
Selain itu, ia meminta dilakukan audit keselamatan secara menyeluruh terhadap seluruh jaringan dan pelayanan PLN di lapangan.
“Kami meminta PLN agar tidak hanya melakukan investigasi internal, tetapi juga memberikan kompensasi layak kepada keluarga korban serta melakukan audit keselamatan menyeluruh,” pintanya.









