Porostimur.com, Ambon – Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, guna mendesak Kejati Maluku menuntaskan sederet kasus dugaan korupsi yang diduga menyeret mantan Ketua TP PKK Provinsi Maluku Widya Pratiwi.
“Kami minta Kejati Maluku segera memanggil Widya Pratiwi untuk diperiksa,” tegas koordinator aksi Yunda saat menyampaikan orasi,” Rabu (18/6/2025).
Menurut Yunda, selama menjabat selakui Ketua TP PKK Provinsi Maluku, istri mantan Gubernur Maluku Murad Ismail diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dan menggelapkan keuangan daerah hingga miliran rupiah.
Mereka menuding Widya menyalahgunakan anggaran TP PKK Provinsi sejumlah Rp4,3 miliar untuk kepentingan politiknya di Pemilu legislatif 2024.
“Semua kasus ini sudah seharusnya diselidiki Kejati Maluku,” ujar Yunda.
Para mahasiswa juga menuding Widya yang saat ini menjabat anggota DPR RI, menyalahgunakan dana Kwartir Daerah Pramuka (Kwarda) tahun 2022 senilai Rp 2,5 miliar.
Politisi PAN itu juga dituding menyelewengkan anggaran program penurunan stunting di Maluku sebesar Rp1,4 miliar.
Mereka menuntut korps Adhyaksa menunjukkan komitmennya memberantas korupsi di Maluku dengan memeriksa Widya. Sebab saat ini publik menunggu kinerja Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi di era pemerintahan Murad Ismail itu.









