Porostimur.com, Jakarta – Politisi Partai Golkar Taufan Pawe, mendorong agar regulasi khusus bagi wilayah kepulauan tidak hanya mengatur aspek fiskal, tetapi juga memperkuat kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola potensi wilayahnya.
Anggota Komisi II DPR RI sekaligus anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan itu menegaskan, karakter geografis kepulauan dengan jarak antarpulau, keterbatasan akses, serta kondisi pembangunan yang tidak seragam membutuhkan kerangka hukum yang berbeda dengan pendekatan pembangunan wilayah daratan.
Pandangan itu disampaikan Taufan saat mengikuti kunjungan kerja Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (2/10/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menggali kebutuhan daerah sekaligus menyerap aspirasi pemerintah daerah, akademisi dan tokoh masyarakat sebagai bahan penyempurnaan substansi RUU Daerah Kepulauan.
Berdasarkan pemaparan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, wilayah tersebut memiliki lebih dari 3.000 pulau dengan karakter geografis dan kebutuhan pembangunan yang beragam.
“Kita ingin sekali mendapat informasi sekaligus mendalami terkait kebutuhan-kebutuhan di daerah-daerah, khususnya di Papua Barat Daya ini,” ujar Taufan.










