GPM Demo KPK dan Kejagung, Desak Usut Dugaan Konspirasi Tambang Ilegal di Haltim

oleh -5 Dilihat
Gabungan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, DKI Jakarta, dan Palangkaraya menggelar aksi demonstrasi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (15/6/2026).

Dugaan Transaksi Ilegal dan Rekaman Percakapan

Koordinator aksi yang juga Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek, dalam orasinya menyebut aktivitas tambang nikel ilegal di Dusun Subaim, Kecamatan Wasile, semakin tidak terkendali.

Ia menduga aktivitas tersebut tetap berjalan karena adanya praktik transaksi ilegal antara pihak perusahaan dan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.

Sartono mengungkapkan pihaknya memiliki rekaman percakapan berdurasi sekitar 21 menit yang diduga berisi negosiasi terkait setoran uang untuk meloloskan perubahan dokumen tata ruang wilayah.

“Bilang dorang sedia dia pe itu sudah langsung ko tanda tangan…,” demikian kutipan percakapan yang diperdengarkan massa dalam aksi.

Selain rekaman, massa juga mengklaim memiliki dokumentasi foto yang memperlihatkan dugaan transaksi uang tunai hingga miliaran rupiah di sebuah penginapan di Kota Maba.

Baca Juga  Pesawat Netanyahu Lintasi Wilayah Negara Anggota ICC, Amnesty Tuding Prancis Terapkan Standar Ganda

Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan

GPM menduga kuat transaksi tersebut berkaitan dengan perubahan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna memuluskan aktivitas tambang di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Perusahaan yang identitasnya belum diungkap disebut tetap beroperasi meski telah mendapat peringatan dari pemerintah daerah. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan, keanekaragaman hayati, serta keseimbangan ekologi.

No More Posts Available.

No more pages to load.