Oleh: Julius R. Latumaerissa, (Akademisi dan Pemerhati Pembangunan Maluku)
Catatan singkat ini saya buat, sebagai seorang pribadi yang dikandung dalam kandungan GPM, lahir dan dibesarkan dengan uang kolektan jemaat GPM, dan catatan ini semoga bisa dibaca oleh stakeholders GPM khususnya para Pendeta GPM dan peserta sidang Sinode GPM ke XXXVIII, tanggal 7 s/d 14 Februari 2021 di Ambon.
GPM DAN PERTUMBUHAN PELAYANAN JEMAAT
Pertumbuhan GPM selaku gereja sangat berkorelasi positif atau searah dengan pemberitaan Injil. GPM dipanggil untuk memberitakan Injil, dan pemberitaan Injil bertujuan untuk menghasilkan jemaat (Gereja), sebagaimana yang dikatakan Jesus sendiri kepada Petrus di Kaisarea Filipi dengan istilah EKKLESIA yang dalam bahasa Yunani berarti gereja, ekklesiastikos berarti perserikatan atau kumpulan, qahal dalam bahasa Ibrani berarti perkumpulan, ekkaleo (kata kerja) berarti dipanggil keluar.
Gereja yang sehat adalah gereja yang bertumbuh . Gereja yang bertumbuh adalah gereja yang mengalami pertumbuhan atau peningkatan, baik secara kualitas ataupun secara kuantitas Secara kualitas, pertumbuhan GPM dapat dilihat dari peningkatan kerohanian anggota jemaat GPM sendiri. Sedangkan secara kuantitas, pertumbuhan GPM dapat dilihat dari pertambahan jumlah anggota jemaat GPM. Pertumbuhan GPM sebagai gereja yang sehat harus diawali dari pertumbuhan secara kualitas (quality growth) yang kemudian mengarah kepada pertumbuhan secara kuantitas (growth in quantity), bukan sebaliknya.




