Gubernur Maluku Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025

oleh -8 Dilihat

Sebagai informasi l, peluncuran program ini, sekaligus sebagai upaya melakukan cleansing data kendaraan, untuk mendapatkan data kendaraan yang valid, di mana program ini mulai berlaku sejak 15 Mei 2025 sampai dengan 31 Juli 2025. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Soal Wacana Impeachment Gibran, Wamensesneg Serahkan pada Mekanisme Perundang-undangan

No More Posts Available.

No more pages to load.