Porostimur.com, Bula – Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perikanan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mengalami penurunan sangat drastis dalam tiga tahun terakhir.
Hal ini diungkapkan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten SBT Bakrie Mony, saat diwawancarai Porostimur.com, di Bula, Rabu (14/5/2025).
Menurut Bakrie, pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT hanya menerima DBH perikanan sebesar Rp 3,9 miliar.
“Memang dari tahun ke tahun terus menurun. Tahun 2023, kita masih menerima sekitar Rp 6 miliar. Kemudian di 2024 turun menjadi Rp 4,9 miliar, dan tahun ini tinggal Rp 3,9 miliar,” ujarnya.
Bakrie mengatakan, penurunan tersebut diakibatkan lemahnya sistem pelaporan data produksi perikanan dari tingkat daerah ke pemerintah pusat (Pempus).
“Penurunan ini terkait dengan data yang harus kita kirim ke pusat sebagai bentuk hasil produksi. Dari situ baru dihitung aitem Surat Keterangan Hasil (SKH),” katanya.
Meski begitu, kata Bakrie, pemerintah daerah didorong untuk segera membenahi sistem pencatatan produksi perikanan, termasuk dengan mengaktifkan kembali Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) perikanan di daerah-daerah sentra produksi.
Bakrie bilang, pentingnya pembenahan segera oleh dinas teknis, termasuk memfungsikan kembali UPTD Perikanan di wilayah-wilayah penghasil utama.









