Porostimur.com, Ambon — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan penanganan konflik antarkampung di Maluku tidak boleh berhenti ketika situasi keamanan kembali kondusif.
Menurutnya, kondisi pascakonflik harus dilanjutkan dengan penegakan hukum yang tegas, berkelanjutan, tanpa diskriminasi, serta tetap menjunjung kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan.
Hal tersebut disampaikan Hendrik saat menghadiri Rapat Forum Koordinasi Keamanan Maluku yang digelar di Lantai 2 Gedung A Polda Maluku, Selasa (22/9/2026).
Forum yang diinisiasi Polda Maluku tersebut menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarelemen dalam menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan serta kondusivitas kehidupan masyarakat Maluku.
Gubernur mengapresiasi langkah Polda Maluku membentuk Forum Koordinasi Keamanan Maluku. Ia menilai stabilitas keamanan merupakan prasyarat penting bagi keberlangsungan pembangunan sekaligus bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Rasa aman yang dirasakan oleh masyarakat merupakan salah satu wujud nyata kehadiran negara,” ujar Hendrik.
Konflik Harus Dicegah Sebelum Meluas
Hendrik menyoroti masih terjadinya dinamika konflik antarkampung di sejumlah wilayah Maluku.
Menurutnya, pemerintah bersama seluruh elemen terkait memiliki tanggung jawab untuk mengerahkan sumber daya yang tersedia guna menghentikan konflik sedini mungkin agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar dan menimbulkan dampak yang semakin luas bagi masyarakat.









