Porostimur.com, Jakarta – Pengabdian dan kontribusi Fransiskus Xaverius Seda atau yang lebih dikenal dengan Frans Seda bagi bangsa Indonesia mendapat pengakuan negara. Pemerintah Republik Indonesia akan menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2026.
Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) periode 2026–2028. Organisasi mahasiswa Katolik itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah atas penghargaan yang dinilai menjadi bentuk pengakuan terhadap jasa dan pengabdian Frans Seda dalam perjalanan sejarah bangsa.
Kepastian penganugerahan tersebut disampaikan melalui surat Kementerian Sosial Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor 1932/5.5/PB.06.00/11/2026 tertanggal 6 November 2026.
Dalam surat tersebut diberitahukan bahwa prosesi penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Fransiskus Xaverius Seda dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 10 November 2026, di Istana Negara, Jakarta.
Ketua PP PMKRI periode 2026–2028, Christian A.D. Rettob, menyebut penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan negara terhadap sosok yang telah memberikan kontribusi besar bagi Indonesia.









