Porostimur.com, Ambon – Polemik penertiban aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, kembali mencuat. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku Alhidayat Wajo, menilai langkah yang ditempuh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, belum melalui perencanaan matang dan terkesan terburu-buru.
Menurutnya, penerbitan edaran Gubernur sebelum rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan lemahnya koordinasi.
“Harusnya ada kajian dan pembahasan bersama dulu, baru keluarkan edaran. Kalau dibalik, itu hanya memperlihatkan kebijakan yang tidak siap,” ujar Alhidayat.
Minim Dukungan Anggaran
Kritik semakin tajam setelah Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, secara terbuka mengungkapkan tidak adanya dukungan anggaran dari Pemprov Maluku untuk kebutuhan aparat di lapangan.
Kondisi ini, menurut Alhidayat, berpotensi membuat penertiban hanya berhenti pada instruksi tanpa pelaksanaan nyata.
“Penertiban tambang ilegal butuh konsistensi. Tidak bisa hanya sebatas imbauan di atas kertas. Harus ada perencanaan anggaran, koordinasi lintas sektor, dan strategi jangka panjang agar persoalan Gunung Botak benar-benar bisa diselesaikan,” tegasnya.
Butuh Strategi Jangka Panjang
Alhidayat mengingatkan, masalah tambang emas ilegal di Gunung Botak sudah berlangsung bertahun-tahun dan kerap menjadi ajang tarik-menarik kepentingan ekonomi, sosial, maupun keamanan. Karena itu, kebijakan Gubernur tidak boleh hanya bersifat formalitas atau sekadar “gertakan politik”.









