Porostimur.com | Bitung: Mobil Kapolsek Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung, dihadang seorang lelaki mabuk tak menggenakan baju
Selain mencoba menghadang, pria ini juga mengancungkan senjata tajam jenis pisau badik yang terbuat dari kuningan.
Mengantisipasi jangan sampai terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, Kapolsek KPS langsung telepone Team Tarsius yang sementara melaksanakan patroli rutin.
Hanya berselang beberapa menit, Team Tarsius yang dipimpin Bripka Angki Koagow tiba dilokasi dan mengamankan pria tersebut dan dibawa ke Mako Polres Bitung.
Adapun kejadian ini terjadi pada Minggu 17/11/2019/, Pukul 02.44 Wita, di Lorong Gereja Tasik, Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Taufiq Arifin S Hut SIK mengatakan, lelaki yang menghadang mobil Kapolsek KPS berinisial FM alias Angki (39), warga Kelurahan Wangurer Barat.
Akibat perbuatan tidak terpuji, Angki dimasukkan kedalam sel tahanan Polres Bitung.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Angki disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tukas Taufiq. (dan)