Hal yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan Jemaah Haji Selama Armuzna

oleh -303 views
  • Memperbanyak membaca talbiyah dan zikir.
  • Memasuki tempat mabit yang telah disediakan oleh maktab.
  • Menjaga keutuhan regu dan rombongan dalam kloter, serta menjalin komunikasi bersama ketua regu, ketua rombongan, dan ketua kloter.
  • Menjaga agar aurat selalu tertutup selama berada di Muzdalifah.
  • Menggunakan kamar mandi dengan mengantre dan penuh kesabaran.
  • Menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makan yang telah disediakan.
  • Mengambil tujuh butir batu kerikil seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW.
  • Memperhatikan arahan dan informasi yang disampaikan satuan tugas operasional dan petugas kloter.
  • Menaiki bus dengan tertib setelah selesai mabit, melalui pintu keluar sesuai nomor maktab.
  • Memperhatikan waktu keberangkatan ke Mina yang dimulai sejak lewat tengah malam dengan perhitungan waktu setempat.
Baca Juga  Argentina dan Lionel Messi Disebut "Anak Emas" FIFA?

Aturan Jemaah Haji Selama di Mina

Setibanya di Mina, seluruh jemaah haji dianjurkan untuk melakukan beberapa hal, antara lain sebagai berikut:

  • Memasuki kemah secara tertib sesuai dengan nomor maktab.
  • Melaksanakan mabit di perkemahan yang lokasinya ditentukan oleh maktab.
  • Jemaah berhak untuk mendapat pelayanan maksimal dari maktab selama berada di Mina.
  • Memastikan selama di Mina jemaah mendapat pelayanan katering yang disediakan oleh maktab.
  • Mengkonsumsi jatah makanan sesuai dengan ketentuan waktu yang tercantum dalam boks makan.
  • Menggunakan kamar mandi secara teratur dan penuh dengan kesabaran.
  • Menjaga agar aurat selalu tertutup selama berada di Mina.
  • Memperbanyak istirahat dan menjaga kesehatan.
  • Melontar jumrah sesuai dengan ketentuan manasik dan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
  • Membadalkan atau mewakilkan melontar jumrah bagi jemaah yang sakit atau udzur.
  • Meninggalkan Mina menuju Makkah pada tanggal 12 Zulhijah setelah melontar tiga jumrah.
  • Menaiki bus yang yang telah disediakan oleh maktab secara tertib setelah selesai mabit di Mina.
Baca Juga  Prof. Richard Luhulima Terpilih Pimpin FORPIMPAS 2026–2028

Jemaah haji dilarang:

  • Mencoret-coret tenda, batu, dinding jamarat, dan tempat-tempat lain di kawasan Mina.
  • Melempar jumrah dengan sandal atau botol minuman karena hukumnya tidak sah.
  • Melempar jumrah dengan menggunakan batu-batu besar. Hal ini dikhawatirkan mengenai atau melukai kepala jemaah lain dan hukumnya makruh.
  • Melempar jumrah di luar waktu-waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi.
  • Meninggalkan kemah dalam waktu yang lama setelah selesai melempar jumrah, tanpa adanya koordinasi dengan korom, karu, atau ketua kloter.

sumber: detikhikmah

No More Posts Available.

No more pages to load.