Ia menjelaskan anak-anak merupakan 36% dari mereka yang tewas, 15% adalah perempuan, 4% adalah lansia, sementara laki-laki sipil terdiri dari 37%.
Ia menunjukkan bahwa menargetkan mereka merupakan pelanggaran langsung terhadap perjanjian tersebut.
Hamad menekankan Israel tidak berhak, selama perjanjian gencatan senjata, untuk menargetkan pejuang perlawanan mana pun, demikian laporan Al-Jazeera Arab.
Ia menegaskan pendudukan belum memberikan satu pun bukti untuk dalih-dalihnya yang berulang, dan pembenarannya tidak didasarkan pada fakta-fakta yang terbukti, sebagaimana dibuktikan para mediator.
Garis Kuning
Mengenai apa yang disebut “Garis Kuning”, Hamad mengatakan pasukan pendudukan telah melintasinya sejauh ratusan meter, dan terkadang dua kilometer, melalui serangan dan pemberlakuan apa yang mereka sebut “pengendalian tembakan,” yang mengakibatkan kematian warga sipil di berbagai wilayah Jalur Gaza.
Ia menunjukkan jarak pengendalian tembakan ini membentang dari 700 hingga 1300 meter di wilayah Gaza utara, Kota Gaza, Jalur Gaza tengah, Khan Younis, dan Rafah, dan menegaskan peta rinci pelanggaran ini telah dikirim ke para mediator.
Menanggapi penghancuran rumah-rumah, pemimpin Hamas menyatakan tentara pendudukan telah menghancurkan sekitar 145 rumah sejak awal perjanjian, sebagai bagian dari kebijakan yang bertujuan mengubah daerah perbatasan menjadi lahan kosong dan mencegah kembalinya penduduk di masa depan.









