Usulan tersebut juga mencakup penghentian operasi militer Israel, pembukaan jalur penyeberangan untuk memungkinkan masuknya bantuan kemanusiaan, dan pembukaan kembali Koridor Netzarim untuk memungkinkan masuknya mobil dari selatan ke utara dan sebaliknya.
Militer pendudukan Israel mengatakan pada 19 Maret bahwa pasukannya memperluas kembali kendali mereka ke pusat Koridor Netzarim, yang membelah Jalur Gaza.
Israel telah membunuh lebih dari 50.400 warga Palestina selama serangan militernya di Gaza, yang juga telah menghancurkan daerah kantong itu dan meninggalkannya dalam reruntuhan.
Rezim apartheid kolonialis Zionis itu didakwa melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
sumber: sindonews












