Porostimur.com, Jakarta – Harga bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan Pertamina hingga Minggu (31/5/2026) masih belum mengalami perubahan sejak penyesuaian terakhir pada 4 Mei 2026.
Penetapan harga tersebut mengacu pada kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, sebagai perubahan atas regulasi sebelumnya terkait formula harga dasar BBM.
Pada penyesuaian terakhir, sejumlah BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami kenaikan. Sementara harga Pertalite, Pertamax, Pertamax Green 95, dan Bio Solar tetap dipertahankan.
Harga BBM di Pulau Jawa
Untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, harga BBM yang berlaku saat ini antara lain:
- Pertalite: Rp 10.000 per liter
- Pertamax: Rp 12.300 per liter
- Pertamax Green 95: Rp 12.900 per liter
- Pertamax Turbo: Rp 19.900 per liter
- Dexlite: Rp 26.000 per liter
- Pertamina Dex: Rp 27.900 per liter
- Bio Solar: Rp 6.800 per liter
Harga tersebut menjadi acuan utama di wilayah dengan jumlah kendaraan terbanyak di Indonesia.
Perbedaan Harga Antarwilayah
Di sejumlah daerah seperti Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara, harga BBM tercatat lebih tinggi dibandingkan Pulau Jawa. Misalnya, Pertamax dijual Rp 12.900 per liter dan Pertamax Turbo Rp 20.750 per liter.
Sementara itu, wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, hingga Sulawesi menetapkan harga Pertamax sekitar Rp 12.600 per liter dan Pertamax Turbo Rp 20.350 per liter.









