Porostimur.com, Jakarta – PT. Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel berencana menerbitkan 6,3 miliar saham baru atau setara 10% melalui skema penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD) atau private placement. Perseroan juga akan menggelar penawaran umum terbatas (PUT) dengan skema rights issue sebanyak 18,92 miliar saham baru atau 30%.
Harita Nickel belum mengungkapkan harga pelaksanaan dari rencana dua aksi korporasi tersebut. Namun, sebagai gambaran dengan menggunakan asumsi harga saham NCKL pada penutupan perdagangan Rabu (7/2/2024) yang sebesar Rp 830, perusahaan pertambangan nikel papan atas di Indonesia itu berpotensi meraup dana sekitar Rp 20,9 triliun dari private placement dan rights issue.
“Seluruh dana akan digunakan untuk melakukan transaksi,” tulis manajemen Harita Nickel dalam keterangan resmi.
Manajemen Harita Nickel menegaskan bahwa private placement akan menyebabkan dilusi kepemilikan saham hingga 9,09%. Sedangkan potensi dilusi dari rights issue, jika pemegang saham tidak melaksanakan haknya, maksimal sebesar 23,08%.
Saat ini, PT Harita Jayaraya menguasai sebanyak 86,48% saham Harita Nickel atau NCKL. Selain itu, PT Citra Duta Jaya Makmur memegang 0,87% saham. Sisanya 12,65% saham dimiliki publik.