HCW Desak BPBD Halsel Bertanggung Jawab Terhadap Anggaran Rp.92,415 Miliar untuk Pembangunan Huntap

oleh -343 views

Porostimur.com | Labuha: Halmahera Coruption Watch (HCW) Maluku Utara (Malut) memberikan kecaman dan atensi waktu yang tidak ditentukan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) agar bertanggung jawab terhadap kegunaan anggaran Rp 92,415 Miliar untuk pembangunan hunian tetap (huntap) kepada masyarakat yang terdampak bencana gempa di Halsel.

yang dimana anggaran tersebut dikucurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pasca gempa di Halsel kemarin dan anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) untuk warga atau masyarakat yang terkena bencana atau gempa kemarin ungkap Direktur HCW Rajak Idrus.

“Atas proyek pembangunan huntap yang tak kunjung selesai, maka yang harus bertanggung jawab adalah BPBD Halsel, karena ini menggunakan APBN. Jadi HCW berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan atas nama lembaga anti korupsi, HCW meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara termasuk Komisi Pemeberantas Korupsi (KPK) agar menelusuri aliran dana huntab tersebut”, ungkap Direktur HCW Rajak Idrus kepada Porostimur.com, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga  Wacana Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Ditolak, Gravina: Memalukan

Idrus pun meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Bidang Intelijen dan lima pimpinan KPK di Jakarta melalui Tim Koorsup Wilayah Timur, khususnya Wilayah Maluku Utara untuk mengikuti aluran dana dan mengecek kondisi pekerjaan huntap di lokasi karena menurutnya dalam pantauan HCW, proyek pembangunan dan pembuatan huntap tidak sesuai dengan keinginan pemeritnah pusat dan harapan masyarakat Halsel khususnya masyarakat yang terkena gempa kemarin.

No More Posts Available.

No more pages to load.