Heboh Ajaran Sesat di Situbondo: Suami Istri Boleh Saling Memuaskan saat Puasa

oleh -399 views

AKBP Andi mengimbau agar masyarakat Situbondo tidak terpancing dan melakukan gerakan yang mengurangi nilai-nilai ibadah di bulan Ramadan.

“Waspada terhadap isu tak benar oleh orang tidak bertanggung jawab yang dapat memecah belah umat, khususnya di Situbondo,”  pinta AKBP Andi Sinjaya.

Perwira menengah Polri ini membenarkan kasus ini telah dilaporkan Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Situbondo Yogie Kripsian Sah ke kepolisian.

“GP Ansor melaporkan video tersebut dikarenakan isinya memuat ujaran kebencian dan mengarah terhadap SARA,” tuturnya.

Selain itu, judul pada video itu dinilai meresahkan, yakni “G3MP4R…D4TANG1 4J4R4N S3S4T KY4I SY4R1F S1TUBONDO”.

Kapolres AKBP Andi Sinjaya menduga pemilik akun telah melakukan editing video tersebut dengan menambahkan judul dan mencatut nama seorang kiai di Situbondo.

Baca Juga  Curi dan Rusak Kotak Amal Masjid di Ternate, Pelaku Diburu Polisi

“Hal itu tentu dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Apalagi di narasi konten disebutkan bahwa di Kabupaten Situbondo, ada yang namanya Kiai Syarif yang mengajarkan ajaran sesat,” imbuhnya.

Kapolres AKBP Andi Sinjaya membeberkan berdasarkan hasil analisis, diduga akun facebook Husain telah mengunduh dan mengedit dari konten akun YouTube milik Gus Idris Official dengan alamat https://youtu.be/Zw7WnTF5jws.

No More Posts Available.

No more pages to load.