Himpunan Mahasiswa Adat SBB unjuk rasa tentang PT TWS

oleh -28 views

@Porostimur.com | Ambon : Himpunan Mahasiswa Adat Saka Mese Nusa, menggelar aksi unjuk rasa menentang beroperasinya PT. Tanjung Wana Sejahtera di dalam wilayah hutan masyarakat adat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) di depan Gong Perdamaian Ambon, Selasa (9/10), sekitar pukul 10.15 Wita.

Aksi unjuk rasa ini dipimpin koordinator lapangan (korlap), Yannes R. Anakotta,S.Pd, Murehuwey,S.Sos,M.Si, Marlon Letekay dan Harley Sahetapy, dengan massa pengunjuk rasa sekitar 80 orang.

Para demonstran ini mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya menolak dengan tegas berbagai upaya eksploitasi hutan masyarakat adat SBB, serta meminta Gubernur Maluku agar segera mencabut dan menertibkan surat penarikan/Pembatalan Surat Rekomendasi yang diberikan kepada PT Tanjung Wana Sejahtera.

Baca Juga  Maxim Bagikan Kursi Tunggu Gratis ke Sejumlah Sekolah di Ambon

Menurut para demonstran, jika rekomendasi yang diberikan kepada PT TWS tidak dicabut, maka pihaknya akan menduduki Kantor Gubernur Maluku dengan mengkonsolidasikan massa yang lebih banyak lagi, hingga memboikot Kantor Gubernur Maluku.

Aksi unjuk rasa ini kemudian berpindah dari lokasi Gong Perdamaian ke Kantor Gubernur Maluku untuk menyatakan sikap yang telah disepakati, sekitar pukul 12.00 Wit.

Aksi unjuk rasa ini akhirnya diterima Asisten I Sekretariat Provinsi (Setprov) Maluku, Sadli Lie, dikarenakan Gubernur Maluku sementara bertugas ke luar daerah.

Lie sendiri berjanji akan meneruskan masalah yang diungkapkan demonstran ini kepada Gubernur Maluku.

”Tuntutan yang telah anda sampaikan saya akan sampaikan ke Bapak Gubernur Maluku, karena sekarang ini Beliau ada dinas di luar kota. Kami tetap akan mendiskusikan hal ini agar dapat mencari solusi yang terbaik untuk kita semua. PT. Tanjung Wana Sejahtera belum mempunyai surat rekomendasi yang legal atau resmi dalam melakukan aktifitas dikarenakan masih dalam Hutan Produktif. Bapak Gubernur Maluku memberikan surat rekomendasi itu bukan final, tetapi itu sebagai persyaratan yang mana harus mendapatkan Legal Standing, dimana persyaratan untuk melakukan aktifitas dengan resmi,” jelasnya.

Baca Juga  Saksi 3 Paslon Gubernur Malut Tolak Hasil Pleno KPU Halmahera Utara

Dikarenakan tidak bertemu langsung dengan Gubernur Maluku yang sedang tidak berada di tempat, para demonstran menjanjikan akan kembali lagi pada Senin (15/10) pekan depan, untuk mencari solusi yang terbaik bersama-sama.

Aksi ini kemudian ditutup dengan doa adat dan selanjutnya membubarkan diri, sekitar pukul 12. 50 Wit. (keket)