Porostimur.com, Namlea – Polres Buru berhasil mengungkap motif Bendahara KPU Kabupaten Buru, berinisial RH (48) yang nekat membakar kantornya sendiri. Pelaku ternyata ingin menghindari pemeriksaan dana Pilkada sebesar Rp33 miliar.
“Motif (bendahara suruh membakar) adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI Rp 33 miliar,” kata Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).
Sulastri mengatakan pelaku RH berharap dokumen-dokumen di kantornya lenyap. Sehingga laporan pertanggungjawaban tidak bisa diperiksa karena terbakar.
(Tujuannya) untuk menghilangkan dokumen-dokumen laporanpertanggungjawaban anggaran Pilkada,” imbuh Sulastri.
Dalam kasus ini, RH berperan sebagai otak kejahatan dengan menyiapkan logistik berupa minyak tanah dan empat jeriken bensin. Bahan tersebut kemudian diserahkan kepada pria SB (45) dan AT (42) untuk masuk ke dalam kantor, sebelum melakukan pembakaran.
“Awalnya RH membawa minyak tanah dan bensin 4 jeriken yang sudah disiapkan kemudian diserahkan kepada AT dan SB. Masuk lewat jendela belakang ruang rapat KPU yang sudah dibuka sejak awal,” bebernya.
“Sampai di dalam kantor KPU, menyiram bagian bawah dengan bensin dan minyak tanah kemudian memanjat naik ke plafon dan seluruh plafon disiram juga dengan minyak tanah dan bensin. Setelah itu menunggu waktu yang tepat untuk dibakar,” tambahnya.