IACN Desak Kejati Malut Segera Tersangkakan Abubakar Abdullah Dalam Kasus Dugaan Korupsi DPRD Malut 2019-2024

oleh -4 Dilihat

Nama-nama seperti mantan Ketua DPRD Kuntu Daud, Iqbal Rurai, Muhaimin Syarif, hingga pejabat struktural seperti Isman Abbas, Zulkifli Bian, Rusmala Abdurahman, Erva Pramukawati Konoras, dan Samsuddin A. Kadir kembali masuk daftar pemeriksaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, keterangan para saksi secara terang kembali menyebut nama Abubakar Abdullah sebagai pihak terkait dalam konstruksi dugaan penyimpangan tersebut.

“Jika dikaitkan dengan jabatan Abubakar sebagai eks sekwan DPRD Malut, dugaan skandal korupsi ini sangat mudah ditemukan siapa aktornya,” ujar seorang mantan pengurus organisasi kepemudaan ketika dimintai tanggapan.

Advokasi Meluas hingga Istana Negara

Kelompok antikorupsi melihat posisi Abubakar sebagai Sekwan pada periode 2019–2024 menjadikan perannya sangat sentral dalam administrasi, keuangan, persidangan hingga protokol DPRD. Karena itu, tuntutan pertanggungjawaban etik dinilai masuk akal.

Sejumlah aktivis menyatakan akan meneruskan langkah advokasi ke tingkat pusat, mulai dari Kejaksaan Agung, KPK, BPK hingga Istana Negara.

Baca Juga  IRGC Ancam Ubah Geografi Perang Jika AS Serang Iran Lagi

“Agar Bapak Presiden Prabowo Subianto tahu betapa bobroknya penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Maluku Utara. Langkah advokasi kami sejalan dengan komitmen Presiden memberantas mafia koruptor,” ujar seorang eks Sekjen Relawan Barisan Tetap Setia Prabowo 08.

No More Posts Available.

No more pages to load.