Sementara itu, Perekayasa (Inovator) Ahli Madya P2LD-LIPI, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2LD-LIPI) Daniel D Pelasula ikut prihatin dan terlibat untuk menanam mangrove dan membersihkan di Lateri ini untuk mencoba kira-kira partisipasi masyarakat untuk turut memberikan perhatian yang serius bagi kondisi hutan mangrove yang tersisa ini.
Peneliti LIPI Ambon prihatin dengan hutan mangrove di teluk ambon yang semakin hari mengalami degradasi.
Menurutnya, Berdasarkan beberapa riset yang dilakukan oleh teman-teman peneliti salah satunya adalah Firs Rumahuni pada tahun 1998 itu, ia melakukan riset dan dari hasil penelitiannya itu di sebagian teluk ambon bagian dalam dan luar itu ada sebenarnya kurang lebih 49 hektar hutan mangrove terus pada tahun 2008 itu karena kepentingan pembangunan baik bangunan yang dibangun oleh pemerintah pembangunan talud misalnya di sektor swasta, dan juga pemukiman lahan itulah terjadi degradasi ekosistem itu turun sampai 33 hektar itu tersisa
Belakangan ini menurut peneliti rehabilitasi terumbu karang dan juga rehabilitasi hutan mangrove ini karena ada rehabilitasi yang dilakukan oleh berbagai pihak, baik oleh masyarakat LSM atau instansi pemerintah dibeberapa kawasan pesisir pantai maka naik sedikit menjadi 39 hektar itu sudah termasuk yang baru-baru tanam.