Di sisi lain, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menilai Jokowi tidak terlalu peduli dengan IPK yang menggambarkan betapa bobroknya kebijakan dan tata laksana penyelenggaraan pemerintahannya.
“Sulit ya, hampir bisa dipastikan waktu yang tersisa bagi pemerintahan Jokowi sangat tipis dan sulit berharap akan terjadi perbaikan sungguh-sungguh,” ujar Feri.
Komitmen pemberantasan korupsi sebenarnya merupakan salah satu janji politik Jokowi yang dia sampaikan dalam kampanye Pilpres 2019. Dia janji membenahi persoalan korupsi jika kembali terpilih sebagai presiden pada periode kedua.
Namun yang terjadi kemudian adalah pemerintah dan parlemen bersepakat mengesahkan revisi UU KPK di tengah gelombang protes masyarakat dan berbagai elemen sipil.
Sejak itu KPK dinilai mengalami penurunan kinerja, terutama di bidang penindakan.
KPK selaku penggawa utama pemberantasan korupsi Indonesia bahkan mengaku ‘kaget setengah mati’ dengan anjloknya IPK Indonesia dalam hal penanganan korupsi di dalam negeri.
KPK mengakui perlunya terobosan untuk mendongkrak IPK Indonesia, terlebih sejak 2014 skornya tidak pernah melewati angka 40. Terobosan dimaksud memerlukan peran sejumlah pihak seperti pemerintah, organisasi masyarakat, bahkan partai politik.









