Porostimur.com, Jakarta – Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2022 menjadi tamparan keras bagi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) karena telah mencatatkan penilaian terburuk sepanjang sejarah reformasi dalam urusan penanganan korupsi.
Transparency International Indonesia (TII) mencatat IPK Indonesia pada 2022 merosot di skor 34 atau turun empat poin dari tahun sebelumnya. Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.
Pada level ASEAN, Indonesia berada di bawah Singapura dengan IPK 83, Malaysia 47, Vietnam 42, dan Thailand 36. Indonesia juga tidak lebih baik dari Timor Leste yang mendapat nilai 42 dalam skor penanganan korupsi di negaranya.
Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko menekankan situasi tersebut menunjukkan respons terhadap praktik korupsi masih berjalan lambat bahkan terus memburuk akibat minimnya dukungan nyata dari para pemangku kepentingan.
“Skor ini turun empat poin dari tahun 2021 atau merupakan penurunan paling drastis sejak 1995,” ujar Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko dalam konferensi pers di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (31/1).
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Muhammad Nur Ramadhan mengatakan IPK yang dirilis TII itu menunjukkan negara masih gagal menaklukkan persoalan korupsi di negara ini.









