Ini 5 Negara yang Bangkrut Karena Utang

oleh -201 views

Porostimur.com | Jakarta: Utang negara kini sedang menjadi topik panas di sejumlah kalangan. Bagaimana tidak, utang di sejumlah negara termasuk Indonesia terus meningkat untuk menangani pandemi covid-19.

Utang adalah hal krusial. Sebab, negara bisa saja bangkrut karena tak mampu membayar utang.

Hal ini pernah dialami beberapa negara jauh sebelum pandemi covid-19 merebak. Berikut rincian negara yang bangkrut karena utang:

1. Yunani

Mengutip dari berbagai sumber, Yunani tak bisa membayar utang senilai US$138 miliar atau Rp1.987 triliun (kurs Rp14.400 per dolar AS) pada 2012 lalu.

Kemudian, Yunani disebut-sebut menyandang status bangkrut pada 2015 karena utang terus meningkat hingga US$360 miliar atau Rp5.184 triliun. Kenaikan utang membuat jumlah orang miskin di Yunani melonjak.

Baca Juga  Tuntut Evaluasi Amdal, Karang Taruna Se-Kecamatan Maba Boikot Aktivitas PT Feni

Jumlah tunawisma naik hingga 40 persen pada 2015. Sementara, pengangguran naik dari 10,6 persen pada 2004 menjadi 26,5 persen pada 2014.

Yunani kini mulai kembali ke pasar obligasi internasional sejak 2017. Negara itu sempat menghilang akibat krisis utang.

Tahun lalu, Yunani menerbitkan obligasi bertenor tujuh tahun, 10 tahun, dan 15 tahun. Negara tersebut memperoleh dana segar sebesar 12 miliar euro.

Dengan penerbitan obligasi pada 2020, rasio utang Yunani diprediksi mencapai 188,8 persen dengan nilai utang 337 miliar euro, naik dari posisi 2019 yang sebesar 331 miliar euro.